Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, meresmikan Balai Pelayanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Terpadu Jawa Barat, di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Rabu.
Muhaimin mengatakan, dengan adanya Balai Pelayanan TKI Terpadu diharapkan dapat menghindari pemalsuan dokumen calon TKI, menghapus risiko calon TKI dari tindak percaloan dan mencegah pengiriman TKI ilegal.
"Pelayanan itu mencakup pendataan proses dokumen calon TKI yang akan bekerja di luar negeri, data kepulangan TKI dan data untuk pengaduan permasalahan TKI. Sistem pelayanan TKI online terpadu ini merupakan yang pertama dan menjadi projek percontohan di Indonesia," kata Muhaimin Iskandar.
Ia menjelaskan keberadaan Balai Pelayanan TKI Terpadu ini dimaksudkan untuk memudahkan proses pendataan sistem daring yang menjadi basis data bagi calon TKI yang ada di tiap daerah.
Kegiatannya, kata Muhaimin, memadukan pelayanan antarinstansi layanan TKI dalam satu kantor bersama dengan menjalankan prinsip mudah, murah, cepat dan aman.
"Pendataan TKI tersebut dilaksanakan melalui dinas tenaga kerja secara benar, tepat dan sah. Selanjutnya pendataan TKI "online" ini akan terpusat di sistem pendataan BNP2TKI namun bisa diakses bersama dengan semua dinas tenaga kerja di wilayah Jawa Barat," ujar Muhaimin.
Dikatakannya, program sistem "online" seperti di Jawa Barat ini sangat dibutuhkan oleh daerah-daerah yang menjadi kantong TKI agar keberadaan calon TKI/TKI dapat diketahui secara pasti.
Untuk ke depannya, lanjut Muhaimin, model Balai Pelayanan TKI Terpadu seperti ini akan dibangun di seluruh Indonesia.
"Kelebihan dalam sistem `online`, pendataan proses dokumen calon TKI langsung dimasukkan oleh masing-masing kantor Dinas tenaga Kerja, yang secara otomatis masuk ke jaringan pendataan dokumen TKI sesuai data aslinya, sehingga tidak mungkin terjadi pemalsuan dokumen calon TKI," kata Muhaimin.
Dikatakannya, data dokumen lengkap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri akan diproses dalam bentuk KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) oleh BNP2TKI/BP3TKI.
Sedangkan data kepulangan TKI asal setiap kabupaten/ kota akan terdata dalam bentuk Data Kepulangan TKI dan data pengaduan permasalahan TKI akan didata ke dalam pendataan Crisis Center BNP2TKI.
"Dengan adanya pendataan TKI secara "online", diharapkan dapat membuat proses rekuitment TKI menjadi lebih tertib, dan bila terjadi permasalahan atau kasus yang menimpa TKI akan lebih mudah ditelusuri dan dapat segera ditangani dengan baik," kata Muhaimin.
0 komentar:
Posting Komentar