Dua tersangka pengguna shabu di rental PlayStation (PS) di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini, diciduk polisi. Para tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tempat tersebut sering dijadikan ajang pesta narkotik.
Kedua tersangka masing-masing berinisial "H" yang sehari-harinya sebagai penjaga persewaan PlayStation di Jalan Semolowaru, Surabaya. Ia ditangkap bersama seorang temannya bernama Nono, saat sedang berpesta narkotik di tempat tersebut.
Dari lokasi kejadian, polisi hanya menemukan pengisap shabu atau bong yang sudah digunakan dan menyita sepeda motor tersangka.
Polisi pun mengembangkan kasus tersebut. Sebab, diduga masih ada tersangka lain yang berperan sebagai pemasok shabu kepada para tersangka.
0 komentar:
Posting Komentar