Masyarakat Pertambangan Indonesia meminta pemerintah mengendalikan ekspor batu bara guna menjamin pemenuhan kebutuhan komoditas energi tersebut di dalam negeri.
Ketua Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, Herman Afif Kusumo, di Jakarta, Kamis, mengatakan, batu bara mesti dilihat sebagai komoditas energi yang digunakan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
"Batu bara jangan dilihat semata-mata hanya sebagai penghasil devisa negara," katanya.
Apalagi, lanjutnya, produksi batu bara yang dilakukan secara berlebihan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang hebat.
Jadi, menurut dia, cadangan batu bara mesti dimanfaatkan secara terukur, terkendali dan sebesar-besarnya bagi pemenuhan kebutuhan di dalam negeri.
"Cadangan batu bara mesti dimanfaatkan dalam jangka waktu lama. Kalau bisa sampai ratusan tahun," ujarnya.
Pengutamaan batu bara buat dalam negeri, tambahnya, juga sejalan dengan upaya meningkatkan ketahanan energi nasional yakni memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.
Karenanya, Herman mendukung, rencana pemerintah melarang ekspor batu bara kalori rendah (low rank).
Pemerintah tengah menyusun Peraturan Menteri ESDM yang berisi peningkatan nilai komoditas tambang mineral dan batu bara.
Salah satu pasal permen itu adalah melarang ekspor batu bara dengan nilai kalori di bawah 5.100 kkal/kg adb atau setara dengan 3.900 kkal/kg ar mulai 2014.
Produsen diminta meningkatkan kadar batu bara hingga di atas 3.900 kkal/kg sebelum diekspor.
Herman juga meminta pemerintah mewaspadai kemungkinan produsen batu bara memanfatkan sisa waktu sampai 2014 dengan menandatangani sebanyak-banyaknya kontrak ekspor berjangka panjang.
"Mulai sekarang, pemerintah harus melarang aktifitas ekspor batu bara di bawah 3.900 kkal/kg," ujarnya.
Selain kadar rendah, Herman juga meminta pemerintah mengendalikan ekspor batu bara kadar menengah dan tinggi dengan mengutamakan konsep konservasi.
0 komentar:
Posting Komentar