Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah terus berusaha menekan laju inflasi di tengah kenaikan harga pangan dunia. Pasalnya, inflasi tinggi bisa menggerogoti daya beli masyarakat.
"Inflasi itu jahat karena membuat daya beli turun," kata Agus Martowardojo dalam sambutan pelantikan eselon I Kementerian Keuangan di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu, 16 februari 2011.
Pemerintah, lanjut Agus, menyadari kondisi pangan dan komoditas lain di dunia saat ini memang terus meningkat. Dia meminta agar aparat pemerintah berusaha sebaik mungkin agar inflasi terus terkendali.
Seperti diketahui, inflasi beberapa bulan terakhir ini cukup tinggi. Inflasi Januari mencapai 0,89 persen sehingga inflasi tahunan (year on year/YoY) mencapai 7,02 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding inflasi YoY Desember sebesar 6,96 persen.
Inflasi inti tercatat 0,49 persen pada Januari 2011. Inflasi ini terkait kenaikan harga komoditas, sandang, perumahan, dan bahan pangan. Secara tahunan, inflasi inti tercatat 4,18 persen (year on year) dan inflasi umum 7,02 persen.
Pesan Menkeu
Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menitip pesan kepada Dirjen Anggaran Kemenkeu yang baru dilantik Herry Purnomo agar dirinya tetap memperhatikan salah satu proyek masa depan Kemenkeu yaitu Sistem Pengendalian Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
"Ada proyek yang sangat menjadi andalan masa depan yaitu proyek SPAN yaitu pogram yang komprehensif dan terintegrasi yang membuat sistem perbendaharaa terbaik di regional," kata Agus.
Sementara untuk Ketua Bapepam-LK yang baru, Nurhaida, Menkeu berpesan agar terus melanjutkan upaya perbaikan sistem dan infrastruktur di pasar modal Indonesia. Agus meminta agar kedepannya pasar modal dapat menambah jumlah emiten, efek, saham dan likuiditas, serta memperbesar transaksi harian serta menjaga integritas pasar modal dan keuangan.
"Bapepam harus membangun sumber daya manusia yang melakukan pembinaan, pengawasan agar seluruh pelaku pasar bisa profesional dan mempunyai integritas," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar