Jakarta - Laju Pansus hak angket pajak sepertinya bakal tidak terbendung. Meski Demokrat dan PKB menarik diri, pengusul Pansus angket bakal terus bertambah. "Pengusul Pansus angket sudah mencapai 30 orang lebih," kata Bambang Soesatyo politisi Partai Golkar dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Jumat (28/1).
Menurut dia, sekarang di tangan pak Gayus (Lumbuun) untuk diedarkan di PDIP. Dukungan itu akan semakin mempermudah jalannya usulan Pansus angket. Sebab untuk sampai dibawa ke Badan Musyawarah DPR, syarat minimal dukungan Pansus angket 25 orang.
Sebelumnya, sejumlah pengusul awal Pansus telah menarik diri memberi dukungan. Penyebabnya, sikap fraksi tidak setuju menggunakan Pansus angket. Dua fraksi tersebut adalah Demokrat dan PKB.
Meski fraksinya menolak Pansus angket, anggota Fraksi PKB Otong Abdurrahman tidak menarik tanda tangan dukungan. "Sikap fraksi menarik dukungan, tapi saya secara pribadi tidak menarik," kata Otong saat ditemui pada Jumat (28/1), di depan gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, dirinya tetap mendukung karena penggunaan Pansus hak angket melekat dalam anggota Dewan. "Marwan atas nama fraksi sah-sah saja manarik dukungan, tapi saya menggunakan hak saya sebagai anggota Dewan," kata Otong. Marwan yang dimaksudnya adalah Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar.
Otong juga tidak hawatir akan sanksi yang bisa saja ditimpakan fraksi karena sikapnya berbeda. "Nggak ada sanksi. Undang-undang yang mana itu," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar