Reader.Blogspot.com's Fan Box

Iklan

Kamis, 27 Januari 2011

(NASIONAL) Haposan: Bener, Nggak Ada Uang!


Haposan Hutagalung tetap tidak mengakui memberikan uang ke penyidik saat proses penyidikan kasus Gayus HP Tambunan tahun 2009. Kali ini, bantahan adanya suap dia katakan saat menjadi saksi di sidang kode etik dan profesi dengan terperiksa AKP Sri Sumartini.

Haposan mengatakan, ia sempat ditanya oleh majelis sidang seputar pemberian uang. "Bener, nggak ada (pemberian) uang," ucap Haposan ketika keluar dari Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (26/1/2011) sekitar pukul 20.30.
Selain ditanya soal pemberian uang, menurut Haposan, ia ditanya seputar proses penyidikan kasus korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang menjerat Gayus.
"Apa yang ku tau yah ku kasih tau," kata dia sebelum masuk ke mobil Provos untuk dibawa ke rutan Polres Jakarta Selatan.
Saat ini, majelis masih mendengar keterangan Gayus. Selain Gayus dan Haposan, majelis juga mendengar kesaksian Kompol Arafat Enanie dan Andy Kosasih. Kemarin, saksi yang hadir yakni Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Kombes Eko Budi Sampurno, dan AKBP Mardiyani.
Seperti diberitakan, Haposan telah divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis itu yakni terbukti menyuap Arafat dan Sri Sumartini dengan uang pemberian Gayus, dan terbukti membantu Andy dan Gayus memberikan keterangan palsu terkait asal usul uang Rp 28 miliar milik Gayus.
Haposan membantah semua vonis itu. Dia mengajukan banding atas vonis.



Anda sedang membaca artikel tentang (NASIONAL) Haposan: Bener, Nggak Ada Uang! dan anda bisa menemukan artikel (NASIONAL) Haposan: Bener, Nggak Ada Uang! ini dengan url http://red-blogger-corporate.blogspot.com/2011/01/nasional-haposan-bener-nggak-ada-uang.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel (NASIONAL) Haposan: Bener, Nggak Ada Uang! ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link (NASIONAL) Haposan: Bener, Nggak Ada Uang! sumbernya.

0 komentar:

Posting Komentar

Jumlah Pengunjung